Darmawan Aryansyah Grup telah dinyatakan sah oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai pengelola sistem resi gudang (SRG) untuk mengelola gudang komoditi timah.
Sistem resi gudang sendiri merupakan instrumen perdagangan atau keuangan yang memungkinkan komoditas disimpan dalam gudang untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan tanpa jaminan.
Komisaris Utama dari Darmawan Aryansyah Grup, Oscar Darmawan mengatakan, SRG bertujuan untuk membuka akses terhadap pembiayaan bagi pelaku usaha.
Hal tersebut dimungkinkan karena dalam SRG pengelola gudang dapat menerbitkan bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudangnya, di mana bukti tersebut dapat berlaku selayaknya surat berharga seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.
“Untuk itu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini diperlukan integritas dan komitmen pengelola gudang dalam menjaga barang yang disimpan di gudangnya tersebut,” ujar Oscar.
Selain itu, Oscar menambah, SRG bisa menjadi solusi masyarakat dalam menjaga harga supaya ada kepastian dalam pasar komoditas fisik.
Adanya SRG dipicu karena akses terhadap pembiayaan kegiatan pertanian merupakan masalah yang masih dihadapi petani Indonesia.
Ketersediaan gudang sendiri menjadi tantangan bagi para petani sehingga resi gudang menjadi sebuah solusi khususnya sehubungan ongkos logistik yang tinggi bagi petani dari tempat panen ke konsumen akhir.
“Untuk meningkatkan supply chain PT Darmawan Aryansyah Grup (DAG) bergerak dengan memodernisasi melalui teknologi,” kata Oscar.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Widiastuti berharap, PT Darmawan Aryansyah Grup mampu menjadi pengelola gudang SRG yang profesional, terpercaya, dan inovatif.
“Kami tunggu kiprahnya PT DAG untuk penerbitan resi gudang timah demi kemajuan industri ini di Indonesia ya, pak” ujarnya.
Adapun sistem resi gudang yang merupakan salah satu program prioritas nasional yang diharapkan mampu ikut menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha khususnya UMKM dan petani.
Artikel ini telah tayang dan diambil dari Kompas.com.
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Akhdi Martin Pratama.